Pengertian Puasa & Yang membatalkan Puasa Wajib/Sunnah

Pengertian Puasa & Yang membatalkan Puasa Secaraa Bahasa : Kata "puasa" berasal dari bahasa Arab "صوم" (saum) yang berarti menahan atau menahan diri. Dalam konteks agama Islam, puasa mengacu pada menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas seksual mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari sebagai bentuk ibadah yang ditujukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kata "puasa" juga dipakai dalam bahasa Indonesia sebagai terjemahan dari kata "saum" dalam bahasa Arab.

Pengertian Puasa & Yang membatalkan Puasa Wajib/Sunnah

Puasa adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim dengan menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas seksual mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang telah mencapai usia baligh dan sehat secara fisik dan mental.

Selain menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas seksual, puasa juga mengajarkan umat Muslim untuk menahan diri dari perilaku negatif seperti berkata-kata kasar, berbohong, dan melakukan tindakan kekerasan. Puasa juga dianggap sebagai bentuk pengendalian diri, meningkatkan kesabaran, dan memperkuat ketahanan spiritual.

Puasa juga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, seperti membersihkan tubuh dari toksin, menurunkan berat badan, meningkatkan kesehatan jantung, dan meningkatkan fungsi otak. Selain itu, puasa juga menjadi momen introspeksi diri dan kembali memperkuat hubungan dengan Allah SWT.

A. Hal - hal yang membatalkan Puasa:

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang, yaitu:

  1. Makan atau minum secara sengaja: Ketika seseorang sengaja makan atau minum, baik itu makanan atau minuman yang berguna maupun tidak berguna bagi tubuh, maka puasanya menjadi batal dan harus diganti di hari-hari berikutnya.
  2. Bersenggama: Jika seseorang melakukan hubungan suami istri atau bersenggama saat berpuasa, maka puasanya menjadi batal dan harus diganti di hari-hari berikutnya.
  3. Haid atau nifas: Bagi perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau nifas, maka puasanya tidak sah dan harus diganti di hari-hari berikutnya setelah masa haid atau nifas telah berakhir.
  4. Muntah secara sengaja: Jika seseorang muntah dengan sengaja, maka puasanya menjadi batal dan harus diganti di hari-hari berikutnya.
  5. Melupakan bahwa sedang berpuasa: Jika seseorang melupakan bahwa sedang berpuasa dan sengaja makan atau minum, maka puasanya menjadi batal dan harus diganti di hari-hari berikutnya.

Namun, perlu diingat bahwa hal-hal di atas hanya berlaku bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. Bagi orang yang tidak sedang menjalankan puasa, tidak ada hal yang dapat membatalkan puasa karena mereka tidak sedang berpuasa.

B. Niat Puasa Wajib

Niat puasa wajib harus diucapkan sebelum memulai ibadah puasa. Niat puasa wajib adalah sebagai berikut:

"Ushalli sunnatan Ramadan minal fajar ilal maghribi, nawaitu shauma Ramadan ala wajhi lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku berniat melakukan puasa sunnah Ramadan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat puasa Ramadan karena Allah Ta'ala."

Contoh lainnya, jika hendak melakukan puasa Qadha, maka niatnya adalah:

"Ushalli sunnatan qabliyatil fajar, nawaitu shauma ghodhin an qodaa'i fardhil yaumi hadzal (nama bulan), fardhan 'ala rohmatillahi ta'ala."

Artinya: "Aku berniat melakukan puasa sunah sebelum terbit fajar, dengan niat puasa untuk mengganti puasa fardhu yang belum dikerjakan pada hari ini (sebutkan tanggal dan bulan), karena rahmat Allah Ta'ala."

Niat puasa wajib ini harus diucapkan dengan lisan, dalam hati, atau secara tertulis sebelum waktu imsak (waktu berhenti makan dan minum sebelum mulai puasa) dan sebelum waktu shubuh (waktu masuknya waktu fajar). Niat puasa juga harus dilakukan pada setiap hari puasa yang dilaksanakan.

C. Hadits Tentang Puasa.

Berikut adalah beberapa hadis yang membahas tentang puasa dalam agama Islam:

  1. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari)
  2. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Puasa itu adalah perisai (pelindung) yang baik, maka janganlah seorang di antara kamu berbicara kotor (kasar) dan janganlah pula ia berbuat kebajikan selama berpuasa, jika ada orang yang memaki atau memeranginya, maka hendaklah ia berkata, 'Saya sedang berpuasa'." (HR. Bukhari dan Muslim)
  3. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Puasa itu bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan pandangan, lidah, dan tangan dari hal-hal yang Allah larang." (HR. Bukhari dan Muslim)
  4. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatan dusta, maka tidak ada keperluan baginya untuk meninggalkan makanan dan minuman." (HR. Bukhari)
  5. Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah puasamu menjadi puasa yang hanya mengisi perutmu. Jika seseorang memaki atau memerangi kamu, maka katakanlah, 'Saya sedang berpuasa'." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i)

Hadis-hadis di atas menunjukkan pentingnya puasa dalam agama Islam sebagai bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT dan sebagai sarana untuk membersihkan diri dari dosa-dosa dan kebiasaan buruk. Hadis-hadis ini juga menunjukkan bahwa puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perilaku buruk dan mengembangkan kebiasaan baik. Selain itu, hadis-hadis ini juga mengajarkan tentang kesabaran, keteguhan, dan penolakan terhadap godaan dan godaan syetan selama berpuasa.

D. Macam-macam Puasa Sunnah.

Puasa sunnah atau puasa yang tidak wajib dilakukan namun dianjurkan dalam agama Islam. Berikut beberapa jenis puasa sunnah yang sering dilakukan oleh umat muslim:

  • Puasa Senin Kamis: Puasa sunnah ini dilakukan pada hari Senin dan Kamis. Rasulullah SAW dilaporkan sering berpuasa pada hari-hari tersebut.
  • Puasa Daud: Puasa sunnah ini dilakukan dengan berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari selama sepanjang tahun. Puasa Daud dikatakan sebagai salah satu puasa yang paling dicintai oleh Allah SWT.
  • Puasa Ayyamul Bidh: Puasa sunnah ini dilakukan pada hari ke-13, ke-14, dan ke-15 setiap bulan hijriyah. Puasa Ayyamul Bidh dikatakan dapat menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan dalam kurun waktu sebulan.
  • Puasa Rajab: Puasa sunnah ini dilakukan pada bulan Rajab, bulan ke-7 dalam kalender hijriyah. Puasa Rajab dikatakan dapat membersihkan diri dan memperoleh keberkahan dari Allah SWT.
  • Puasa Syawal: Puasa sunnah ini dilakukan pada enam hari pertama bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri. Puasa Syawal dikatakan dapat menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.

Puasa sunnah dilakukan sebagai bentuk ibadah tambahan selain puasa wajib, dan dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat muslim. Meskipun tidak wajib, puasa sunnah tetap memiliki keutamaan dan keberkahan dari Allah SWT.

E. Niat Puasa Sunnah

Untuk melakukan puasa sunnah, seorang muslim perlu meniatkan niat puasa dengan hati dan lisan. Niat tersebut dapat dilakukan pada malam harinya atau sebelum fajar saat puasa dimulai. Berikut adalah contoh niat puasa sunnah:

Niat Puasa Senin Kamis:

"Saya niat puasa sunnah Senin Kamis karena Allah SWT."

Niat Puasa Daud:

"Saya niat puasa sunnah Daud karena Allah SWT."

Niat Puasa Ayyamul Bidh:

"Saya niat puasa sunnah Ayyamul Bidh karena Allah SWT."

Niat Puasa Rajab:

"Saya niat puasa sunnah Rajab karena Allah SWT."

Niat Puasa Syawal:

"Saya niat puasa sunnah Syawal karena Allah SWT."

Niat puasa sunnah harus diucapkan dengan jelas dan tegas, dengan niat yang ikhlas dan tulus untuk melakukan ibadah hanya karena Allah SWT. Setelah itu, selama melakukan puasa, seorang muslim harus mematuhi aturan puasa tersebut dan menghindari segala bentuk perilaku yang dapat membatalkan puasa.

Demikianlah pembahasan dari Pengertian Puasa & Yang membatalkan Puasa Wajib/Sunnah, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih

Tidak ada komentar untuk "Pengertian Puasa & Yang membatalkan Puasa Wajib/Sunnah"